Hasto Minta KPK Hormati Praperadilan, Klaim Dirinya Korban Kriminalisasi

iNews TV
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati permohonan praperadilan yang tengah diajukannya. Diketahui, Hasto mengajukan dua permohonan sekaligus.

Permohonan ini diajukan setelah praperadilan yang sebelumnya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Hasto, telah banyak kajian dari para pakar hukum bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka kurang tepat. Dia mengklaim dirinya adalah korban kriminalisasi.

"Nyata-nyata tidak ditemukan suatu fakta-fakta hukum atas penetapan saya sebagai tersangka baik kasus suap, maupun suatu tindakan melakukan obstruction of justice," ujarnya.

Sebelumnya, Hasto kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan setelah permohonan praperadilan pertama ditolak hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
5 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Buletin
8 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
9 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
10 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal