Guru Besar UGM Dipecat, Diduga Cabuli 13 Mahasiswi Modus Bimbingan

Heru Trijoko
Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta diduga mencabuli 13 mahasiswi. (Foto: iNews/Heru Trijoko)

SLEMAN, iNews.id - Seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta diduga terlibat kekerasan seksual kepada belasan mahasiswi. Modusnya dengan mengajak korban bimbingan tugas akhir di rumah sang dosen.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan guru besar ini terjadi di Fakultas Farmasi UGM. Pelaku diduga seorang guru besar bernama Edy Meiyanto. 

Korban berjumlah 13 orang mahasiswi yang kasusnya terjadi sejak akhir 2023 hingga pertengahan 2024. Saat ini pelaku sudah dipecat sebagai dosen UGM. Selain itu pelaku juga tengah dalam proses pemecatan sebagai ASN dan guru besar.

"Modus yang dilakukan berpura-pura membimbing akademik dan diskusi lomba. Mengajak korban bertemu di luar kampus (rumah pelaku) dan melakukan perbuatan yang di-setting dianggap 'bimbingan'," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi, Selasa (8/4/2025).

Menurutnya saat ini UGM sedang fokus mendampingi korban. Sebab sebagian korban belum lulus dari kampus.

"Saat ini prioritas utama UGM memberikan pendampingan kepada para korban, mengingat sebagian dari mereka masih berstatus mahasiswa," katanya.

Selain itu UGM kini sedang memproses pelanggaran disiplin kepegawaian yang bersangkutan sebagai ASN. UGM segera membentuk tim pemeriksa disiplin sebagai tindak lanjut dari delegasi pemeriksaan yang diberikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktistek RI). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

PDIP Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli UGM Saat Keliling Daerah

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal