Gibran Dorong UU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan

iNews TV
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong pengesahan UU Perampasan Aset agar koruptor dimiskinkan dan harta hasil korupsi disita negara. (foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan dukungan terhadap pengesahan UU Perampasan Aset sebagai langkah tegas pemberantasan korupsi. Gibran menilai koruptor tidak cukup hanya dihukum penjara.

Menurut Gibran, negara harus bisa mengambil kembali seluruh harta hasil kejahatan korupsi. Dengan begitu, efek jera akan lebih terasa bagi para pelaku.

"Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan," kata Gibran dikutip dari iNews TV, Senin (16/2/2026).

Dia menekankan hukuman penjara saja tidak cukup. Negara berhak menyita seluruh aset yang diperoleh dari praktik korupsi.

"Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi," katanya.

Namun hingga kini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih belum disahkan. Gibran menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan komitmen kuat untuk mendorong regulasi tersebut segera rampung.

"Teman-teman, komitmen dari Bapak Presiden sebagai pucuk pimpinan negara sudah sangat jelas, yaitu mendorong penuh pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset," ujar Gibran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Nasional
28 hari lalu

RUU Perampasan Aset Dibahas, Komisi III DPR: Negara Tak Boleh Kalah oleh Pelaku Kejahatan

Nasional
31 hari lalu

Komisi III DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Berhenti pada Penyitaan 

Nasional
1 bulan lalu

DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Jenis Barang yang Bisa Disita Negara

Nasional
3 bulan lalu

Masa Sidang DPR 2025 Segera Berakhir, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal