Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Achmad Al Fiqri
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. YouTube/Gibran Rakabuming)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, negara harus bisa mengambil kembali seluruh harta hasil kejahatan koruptor, bukan hanya memenjarakan pelakunya.

"Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan," kata Gibran dalam keterangan video, dikutip Minggu (15/2/2026).

Dia menekankan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup memberi efek jera. Negara, kata dia, berhak menyita seluruh aset yang diperoleh dari praktik korupsi.

"Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi," sambungnya.

Namun demikian, hingga kini Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih belum disahkan. Gibran menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan komitmen kuat agar regulasi tersebut segera disahkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Nasional
1 hari lalu

3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
5 hari lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal