Gaya Hedon Ary Bakri dan Marcella Santoso, 2 Advokat Tersangka Kasus CPO

iNews TV
Dua advokat, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri alias Ary Bakri (foto: iNews)

Dari hasil pantauan di media sosial Facebook, Marcella tampak berpose di depan mobil mewah jenis Ferrari berwarna merah. Sementara, Ariyanto dikenal sebagai influencer di media sosial yang kerap tampil hedon.

Akun Instagram dan TikTok Ariyanto banyak berisi konten yang menunjukkan kemewahan. Dalam postingannya dengan slogan 'Jakarta Keren' tersebut, terlihat banyak kendaraan motor dan mobil mewah, rumah besar hingga speedboat. 

Ariyanto juga cukup sering bepergian ke luar negeri.

Selain Marcella dan Ary, Kejagung telah menetapkan enam tersangka lainnya, mereka yakni, mantan Ketua PN Jaksel M Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata PN Jakpus M Gunawan, Hakim Djuyamto, Hakim Agam Syarif Baharuddin, Hakim Ali Muhtarom dan Head Social Security and Legal Wilmar Group, M Syafei.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
13 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
14 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
1 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal