Gaya Hedon Ary Bakri dan Marcella Santoso, 2 Advokat Tersangka Kasus CPO

iNews TV
Dua advokat, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri alias Ary Bakri (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dua advokat yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri alias Ary Bakri menjadi tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO). Keduanya menjadi perantara pemberian suap kepada para hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Suap bertujuan agar tiga korporasi ekspor minyak goreng yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group divonis lepas dalam perkara ekspor CPO.

Berdasarkan hasil penelusuran, Marcella dan Ariyanto merupakan pasangan kekasih. Keduanya sempat menangani klien kasus-kasus besar.

Gaya hidup yang diperlihatkan keduanya di luar pengadilan juga menjadi topik yang cukup ramai diperbincangkan publik. Keduanya kerap pamer kekayaan di media sosial.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
8 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
24 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
4 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal