Kejagung Sita 130 Helm dan 12 Sepeda Mewah Milik Tersangka Kasus Suap Vonis CPO

Nur Khabibi
Kejagung menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah dari tersangka suap vonis CPO (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah terkait kasus dugaan suap lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Barang tersebut merupakan milik tersangka Ariyanto Bakri.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ratusan barang tersebut disita dari kediaman Ariyanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/4/2025). 

Selain ratusan helm, disita juga 12 sepeda mewah, serta motor gede Harley Davidson. 

Harli menjelaskan, penyitaan helm dilakukan lantaran nilainya yang mencapai jutaan. Terlebih, yang diamankan mencapai ratusan. 

"Ya kalau seratus tiga puluhan rata-rata juta jadi sudah berapa dia? Jadi itu sangat signifikan," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Minta Publik Tak Bangun Opini terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus 

57 tahun lalu

Kejagung Respons Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar, Hormati Proses Penggeledahan

57 tahun lalu

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar 3 Kasus Korupsi: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid

57 tahun lalu

Foto Diduga Keluarga Jampidsus Disita terkait Kasus Korupsi, Ini Kata Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal