Kejagung Sita 130 Helm dan 12 Sepeda Mewah Milik Tersangka Kasus Suap Vonis CPO

Nur Khabibi
Kejagung menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah dari tersangka suap vonis CPO (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah terkait kasus dugaan suap lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Barang tersebut merupakan milik tersangka Ariyanto Bakri.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ratusan barang tersebut disita dari kediaman Ariyanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/4/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

Nasional
8 jam lalu

Menghadap Prabowo, Purbaya Bawa Dokumen soal 10 Perusahaan Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO

Nasional
11 jam lalu

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600 dari Bos Blueray di Kasus Suap Impor Barang

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Rampasan Kasus Asabri, Ternyata Barang KW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal