Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Narkoba, Kenapa?

iNews TV
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir beri keterangan kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan tersangka narkoba. (Foto: iNews TV)

“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” kata Irjen Johnny.

Dia menambahkan, Polri menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi merusak kredibilitas institusi akan ditindak tegas.

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” ucapnya.

Polri memastikan tidak akan ada perlakuan khusus terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro meski yang bersangkutan merupakan perwira menengah. Proses hukum dan sidang kode etik akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Polri: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku!

Nasional
14 jam lalu

Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional
17 jam lalu

Duduk Perkara Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Berawal Pengakuan 2 Polisi

Nasional
18 jam lalu

Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi

Nasional
1 hari lalu

Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Belum Ditahan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal