Menanggapi pengaduan langsung tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan segera memanggil aparat penegak hukum (APH) yang menangani kedua perkara tersebut untuk dimintai keterangan.
Habiburokhman menekankan bahwa sebagai lembaga pengawas sekaligus pembuat undang-undang, Komisi III memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan hukum berjalan adil di lapangan.
"Kami akan panggil mereka. Kami ingin tahu bagaimana pelaksanaan undang-undang yang kami buat di lapangan. Jangan sampai aturan yang ada justru tidak memberikan keadilan bagi masyarakat kecil," tegas Habiburokhman.
Kehadiran Hotman Paris dalam RDPU ini memang bertujuan untuk menyuarakan kasus-kasus hukum yang dinilai janggal dan membutuhkan perhatian khusus dari para wakil rakyat di Senayan.