DPR Soroti Pemerintah Makin Gencar Menarik Pajak, Bahkan Amplop Kondangan Bakal Kena  

Felldy Aslya Utama
DPR mengkritik kebijakan pemerintah yang belakangan gencar menerapkan pajak di berbagai sektor. Foto: iNews TV

 JAKARTA, iNews.id – DPR mengkritik kebijakan pemerintah yang belakangan gencar menerapkan pajak di berbagai sektor. Ia bahkan mendengar kabar bahwa amplop kondangan pun akan dikenakan pajak.

"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara, Rabu (23/7/2025).

Legislator PDIP itu juga menyoroti kebijakan yang menunjuk e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak bagi pedagang online. Menurutnya, hal ini memberatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lindungi Pelaku Usaha Kecil, E-Commerce Dilarang Naikkan Biaya Sepihak

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Ada 57 Juta Pelaku Usaha Kecil, Pemerintah Dorong Masyarakat Gunakan Produk UMKM

57 tahun lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

57 tahun lalu

Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal