Diduga Otak di Balik Carok Berdarah, Kades di Bangkalan Ditetapkan Tersangka

iNews
Kepala desa (kades) di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus carok berdarah. (Foto: iNews).

BANGKALAN, iNews.id - Kepala desa (kades) di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus carok berdarah yang terjadi di klinik setempat. Tersangka, yang diketahui bernama Budiman, diduga menjadi otak di balik aksi penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap korban.

Menurut keterangan polisi, Budiman memerintahkan salah satu perangkat desa untuk menyerang korban setelah terjadi perselisihan di jalan. 

Dia bahkan memberikan sepucuk senjata tajam sebagai alat untuk melancarkan aksi tersebut. Perintah itu berujung pada duel carok yang menggemparkan masyarakat Bangkalan.

Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap Budiman setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Budiman secara aktif terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi kekerasan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menyatakan bahwa pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti, telah dilakukan. Status perkara telah dinyatakan lengkap (P21), sehingga kewenangan penahanan beralih ke pihak kejaksaan.

Budiman kini resmi ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun atas perbuatannya yang melanggar hukum pidana terkait penganiayaan berat yang direncanakan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Carok 2 Pedagang Pasar Karangploso Malang, 1 Tersungkur Luka Robek di Perut

2 tahun lalu

Buntut Carok Berdarah, Brimob hingga Marinir Dikerahkan Perkuat Pengamanan Pilkada Sampang

3 jam lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

23 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal