Detik-Detik Tendangan Kungfu di Liga 4 Jatim, Pelaku Langsung Dipecat Klub dan Terancam Sanksi Berat PSSI

iNews TV
Aksi tendangan kungfu di Liga 4 Jatim membuat pelaku langsung dipecat klub dan kini terancam sanksi berat PSSI hingga larangan seumur hidup. (Foto: iNews)

Umar Husin menjelaskan perlindungan atlet diatur dalam Undang-Undang Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 serta Kode Disiplin PSSI sebagai turunan khusus sepak bola.

“Untuk mencegah berulangnya tindakan brutal, aturan harus ditegakkan secara tegas. Pihak yang mengancam atmosfer sepak bola yang sehat wajib ditertibkan dengan sanksi, denda, dan hukuman berat,” tegasnya.

Umar Husin juga mengimbau panitia disiplin di semua tingkatan liga agar tidak ragu menjatuhkan hukuman maksimal.

“Terkait kejadian tersebut kami rasa harus dihukum seberat-beratnya, seperti larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” katanya.

Liga 4 berada di bawah naungan Asprov PSSI Jawa Timur sebagai ajang pengembangan bakat muda. Insiden ini menjadi peringatan keras agar sepak bola akar rumput tetap menjunjung tinggi fair play dan keselamatan pemain.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

57 tahun lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal