Cegah Judi Online, Komdigi Gandeng Operator Seluler Batasi Transfer Pulsa

iNews TV
Pemerintah membatasi transfer pulsa yang biasa dijadikan alat bayar pelaku judi online maksimal Rp1 juta. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNws.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran operator seluler dan PPATK. Rapat membahas pencegahan agar masyarakat tidak terjebak judi online.

Komdigi menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan operator seluler untuk mengirim pesan kepada masyarakat berisi sosialisasi tentang bahaya judi online. Pemerintah juga membatasi transfer pulsa yang biasa dijadikan alat bayar maksimal Rp1 juta.

Sementara itu, menurut PPATK transaksi judi online di semester ketiga 2024 mencapai Rp283 triliun. Di mana 80 persen pelaku judi online adalah pelajar dan mahasiswa dengan rata-rata transaksi di bawah Rp100.000 per hari.

"Jadi aktivitas maksimal Rp1 juta sudah berjalan dan sudah dilakukan seluruh operator. Kita rapat untuk mempertajam agar lebih efektif (mencegah judi online) lagi, jadi itu sudah berjalan," ujar Ismail, Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
9 hari lalu

Komdigi Ungkap Fakta Mengejutkan, Banyak Anak Indonesia Sudah Melek Internet

Nasional
9 hari lalu

Wow! Anak Indonesia Jadi Pengguna Internet Terbanyak ke-5 Dunia

Nasional
9 hari lalu

Marak Hoaks Mudik Gratis, Komdigi Perketat Patroli Siber jelang Lebaran

Internet
10 hari lalu

Era AI, Komdigi Sebut Data Budaya Jadi Harta Karun Baru!

Nasional
11 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos, KemenPPPA: Langkah Tepat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal