Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap di Semarang, Ini Kata Kompolnas

iNews TV
Eka Setiawan
Anggota Kompolnas Ida Oetari memberikan tanggapan terkait kasus Brigadi AK di Polda Jateng. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Oknum polisi berinisial Brigadir AK dilaporkan kekasihnya ke Polda Jawa Tengah. Laporan ini atas dugaan pembunuhan bayi yang merupakan anak hasil hubungan di luar nikah antara Brigadir AK dengan pelapor.

Anggota Kompolnas Ida Oetari mengaku prihatin dengan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri.

"Lagi-lagi saya prihatin juga sama anggota kita yang masih saja melakukan pelanggaran. Sebagai anggota Polri, tentu saja dia tahu persis apa yang dilakukan itu melanggar, baik etik maupun tindak pidana," ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya oknum tersebut diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran. Pertama menikah tidak sah artinya menjalani hubungan tanpa pernikahan sah sampai ada anak yang lahir.

"Ini memicu dia untuk melakukan tindak pidana," katanya.

Ida juga mengapresiasi Polda Jateng yang sudah menangkap oknum tersebut. Bahkan sudah dilakukan penahanan atau penempatan khusus (patsus).

"Kami sudah memonitor dan akan mengawal sidang etik. Yang bersangkutan ini bintara dan prosesnya sudah berjalan berbarengan untuk etik dan pidananya," kata Ida.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
17 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
4 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal