Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap di Semarang, Ini Kata Kompolnas

iNews TV
Eka Setiawan
Anggota Kompolnas Ida Oetari memberikan tanggapan terkait kasus Brigadi AK di Polda Jateng. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Oknum polisi berinisial Brigadir AK dilaporkan kekasihnya ke Polda Jawa Tengah. Laporan ini atas dugaan pembunuhan bayi yang merupakan anak hasil hubungan di luar nikah antara Brigadir AK dengan pelapor.

Anggota Kompolnas Ida Oetari mengaku prihatin dengan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri.

"Lagi-lagi saya prihatin juga sama anggota kita yang masih saja melakukan pelanggaran. Sebagai anggota Polri, tentu saja dia tahu persis apa yang dilakukan itu melanggar, baik etik maupun tindak pidana," ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya oknum tersebut diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran. Pertama menikah tidak sah artinya menjalani hubungan tanpa pernikahan sah sampai ada anak yang lahir.

"Ini memicu dia untuk melakukan tindak pidana," katanya.

Ida juga mengapresiasi Polda Jateng yang sudah menangkap oknum tersebut. Bahkan sudah dilakukan penahanan atau penempatan khusus (patsus).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

UBK Ungkap Ketua BEM FH Terima Rp20 Juta, Diserahkan Lewat Oknum Polisi

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal