Polda Jateng Naikkan Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya ke Penyidikan

Eka Setiawan
Brigadir Polisi Ade Kurniawan (AK) anggota Polda Jateng yang dilaporkan diduga membunuh bayinya. (Foto: IG)

SEMARANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menaikkan status kasus dugaan pembunuhan bayi dengan terlapor Brigadir AK (28) ke penyidikan. Brigadir AK merupakan anggota Polri yang berdinas di Intelkam Polda Jateng.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, penyidik menemukan bukti-bukti kuat telah terjadi peristiwa pidana pada kasus yang dilaporkan tersebut.

“Hasil gelar perkara kemarin, statusnya mulai penyidikan. Artinya, berarti dugaan tindak pidana itu sudah terjadi. Hasil gelar perkara diputuskan adanya dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur ke penyidikan,” ujarnya, Selasa (12/3/2025).

Kendati demikian, status Brigadir AK saat ini masih sebagai saksi. Belum ada penetapkan tersangka di kasus tersebut.

“Kemarin baru pemeriksaan awal (Brigadir AK diperiksa penyidik Krimum) baru klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan secepatnya sesuai jadwal dari penyidik,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

2 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

3 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

9 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal