Bongkar 154 Lapak Liar di Serang Bangun, Petugas dan Pedagang Adu Mulut

Mahesa Apriandi
Kericuhan saat pembongkaran bangunan liar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten. (Foto: iNews/Mahesa Apriandi)

SERANG, iNews.id - Pembongkaran bangunan liar di Kota Serang, Banten diwarnai ketegangan. Pedagang dan warga menolak lapaknya dibongkar petugas hingga berujung adu mulut.

Dalam ketegangan tersebut terjadi aksi saling dorong saat pembongkaran 154 bangunan liar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten. Meski ada perlawanan, pembongkaran tetap dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang.

Tedapat dua alat berat dikerahkan untuk meruntuhkan bangunan yang sebelumnya diisi pedagang. Rencananya, lahan milik PT KAI ini akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Ketua Satgas Pembangunan dan Investasi Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pembongkaran ini sudah dilakukan sesuai aturan.

"Kita harus melihatnya berdasarkan aturan gitu. Kita harus tetap dalam koridor menegakkan aturan," ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya pihak yang mengaku bangunan tersebut legal hanya alibi karena tidak puas. Para pedagang diberikan kesempatan untuk melakukan gugatan ke pengadilan jika merasa memiliki legalitas untuk menempati lahan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksekusi Lahan di Takalar Ricuh, Massa Tergugat dan Polisi Bentrok

57 tahun lalu

Penertiban PKL di Puncak Bogor Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka

57 tahun lalu

Ricuh Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak Cisarua, 2 Satpol PP Terluka

57 tahun lalu

Demo Ricuh Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa Uncen dan Polisi Saling Serang

57 tahun lalu

Penertiban PKL di Padang Ricuh, Petugas Disiram Air Cabai hingga Diancam Pakai Golok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal