Eksekusi Lahan di Takalar Ricuh, Massa Tergugat dan Polisi Bentrok

Bugma
Eksekusi tiga rumah permanen di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh pada Rabu (28/5/2025). (Foto: Bugma).

TAKALAR, iNews.id – Eksekusi tiga rumah permanen di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh pada Rabu (28/5/2025). Massa tergugat yang kalah dalam persidangan berupaya menghalangi juru sita pengadilan dan kendaraan alat berat yang hendak membongkar bangunan.

Kericuhan semakin memanas ketika massa yang dipimpin oleh Patongai Daeng Bundu menolak eksekusi dengan alasan luas lahan yang akan dieksekusi tidak sesuai dengan putusan pengadilan negeri setempat. 

Penggugat, Regar Daeng Sese, meminta agar eksekusi dilakukan di lahan seluas 0,44 are, sementara lahan yang dieksekusi memiliki luas 0,35 are.

Sengketa kepemilikan lahan ini telah berlangsung sejak 2013 dan akhirnya dimenangkan oleh Regar Daeng Sese setelah melalui proses hukum dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) Takalar hingga Mahkamah Agung (MA).

Situasi sempat memanas dengan aksi saling dorong antara massa dan polisi yang bertugas mengamankan jalannya eksekusi. Meski terjadi perlawanan, pihak juru sita tetap melaksanakan eksekusi sesuai dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ada tiga bangunan rumah (yang diseksekusi) dan perkara ini sudah bergulir dari 2013. Memang perkara ini sudah ada beberapa kali perlawanan dari tergugat dan semuanya sudah ditolak Pengadilan Tinggi bahkan MA," ujar Rudy Supit Panitera PN Takalar di lokasi. 

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindakan hukum terhadap pihak yang menolak eksekusi. Polisi dan PN Takalar masih berupaya meredakan situasi dan memastikan eksekusi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penertiban PKL di Padang Ricuh, Petugas Disiram Air Cabai hingga Diancam Pakai Golok

57 tahun lalu

Demo Karyawan PT IMIP di Morowali Ricuh, Massa Bakar Mobil dan Rusak Fasilitas

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal