Bareskrim Polri Sita Uang Rp103.2 Miliar terkait Kasus TPPU Judi Online

iNews TV
Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai Rp103,2 miliar dari penetapan tersangka korporasi dalam perkara dugaan TPPU judi online. (Foto: iNews)

Uang ratusan miliar itu, kata Helfi, disita dari 15 rekening. Diketahui, Hotel Aruss Semarang dikelola oleh PT AJP yang menampung uang judi online dari FH yang menjabat sebagai komisaris. 

"(Ratusan miliar) berasal dari 15 rekening yang kemarin kami sampaikan 17 rekening itu sudah kita blokir dan ini 15 rekening sudah kita withdraw, kita pindahkan ke rekening SLO Bareskrim Polri," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi bakal Periksa Influencer yang Promosikan Travel Umrah Hanania

57 tahun lalu

Terungkap, Bos Travel Hanania Pakai Uang Jemaah Umrah untuk Bayar Influencer

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal