Kondisi Terkini Hotel Aruss Semarang Setelah Disita Bareskrim Kasus TPPU Judi Online

Eka Setiawan
Hotel Aruss yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Eka Setiawan).

SEMARANG, iNews.idHotel Aruss, Kota Semarang disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online. Pengelola memastikan, operasional Hotel Aruss, Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa.

Pernyataan itu disampaikan oleh Public Relation Hotel Aruss Semarang, Lala Nikmah, Senin (6/1/2025). Saat ini, kata dia belum ada detail lebih lanjut yang diterima manajemen terkait penyitaan oleh Bareskrim.

“Manajemen menghormati proses hukum yang masih berjalan, sampai saat ini kami masih menunggu update dari tim kuasa hukum sambil tetap jalan seperti biasa dengan tamu-tamu,” ujar Lala saat dikonfirmasi MNC portal, Senin (6/1/2024) siang.

Diketahui, hari ini Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan pers di Jakarta soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Hefli Assegaf menyebut penyitaan saldo aset adalah ujung pencucian uang dari upaya pihaknya dan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online.

Hotel Aruss Semarang, Jateng yang dikelola PT. JP berasal dari dana transfer dari rekening yang diduga terkait judi online. Rekening dibuka bandar yang terkait dengan platform judi online seperti; Dapabet, Agen 138 dan judi bola. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal