Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Menyesal Aniaya Pegawainya

iNews TV
George Sugama Halim, anak bos toko roti mengaku khilaf menganiaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - George Sugama Halim, anak bos toko roti mengaku khilaf menganiaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Dia juga menyesal telah melakukan perbuataan tersebut.

"Saya khilaf dan menyesal," kata George Sugama Halim di Polres Jaktim, Senin (16/12/2024).

George telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Setelah didalami hingga proses penyidikan, George resmi ditahan. 

"Kita melakukan penahanan terhadap tersangka GSH," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipary.

Atas perbuatannya, dia melanggar pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Ancaman pidananya 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
6 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
7 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
8 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal