“Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya,” ucapnya.
Mendengar putusan tersebut, Amsal langsung menangis haru dan bersujud di ruang sidang sebagai bentuk rasa syukur. Dia menyebut putusan ini sebagai kemenangan bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
“Terima kasih teman-teman semuanya, air mata ini adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan untuk khusus Amsal saja, melainkan untuk semua perjuangan ekonomi kreatif di Indonesia. Air mata ini adalah air mata kebebasan,” ujar Amsal.
Dia juga mengaku bersyukur setelah 131 hari menjalani proses hukum, akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Amsal mengungkapkan kerinduannya terhadap suasana rumah, termasuk masakan sang istri.
“Ini terjadi karena anugerah Tuhan yang menggerakkan hati orang-orang untuk menolong saya memperjuangkan keadilan,” katanya.