Viral Bansos UMKM Dipotong, OJK Sudah Larang Esta Dana Ventura Jadi Lembaga Pengusul

Aditya Pratama
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo. (Foto: Ist)

Dalam suratnya yang ditujukan kepada Direksi PT Esta Dana Ventura, OJK menyatakan bahwa Esta Dana Ventura tercatat memiliki izin usaha sebagai perusahaan modal ventura. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor KEP 8/D.05/2015 tertanggal 9 Februari 2015.

Dengan demikian, Esta Dana Ventura sebagai perusahaan modal ventura tidak termasuk sebagai salah satu pengusul BPUM. Pasalnya, yang boleh menjadi pengusul terbatas pada Dinas Koperasi dan UKM, koperasi, K/L, perbankan dan perusahaan pembiayaan, BUMN, dan BLU.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

57 tahun lalu

MNC Forum ke-82, Hary Tanoesoedibjo Paparkan Pentingnya Pasar Modal untuk Kemajuan Ekonomi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal