Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik 17 Januari, Ini Daftarnya

Taufik Fajar
Tol Jakarta-Cikampek. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah melakukan integrasi tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated alias Tol Layang. Dengan adanya integrasi ini, tarif Tol Japek mengalami kenaikan.

Penyesuaian tarif tol terintegrasi diberlakukan mulai 17 Januari pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian mulai pulih, apalagi program vaksinasi virus Corona atau Covid-19 mulai dilaksanakan sejak Rabu (13/1/2021) kemarin.

"Jadi dengan harapan pada penanganan pandemi melalui program vaksinasi maka akan diberlakukan penetapan tarif terintegrasi ruas tol Jakarta-cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated pada 17 Januari tahun 2021 00.00 WIB," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, 13 Tol Japek II tidak bertarif sejak beroperasi 15 Desember 2019 lalu. Tercatat pada tanggal 15 Desember dioperasikan tanpa tarif sampai dengan saat ini kurang lebih sudah 13 bulan.

"Sejak tanggal 15 Desember 2019 sampai dengan saat ini pentarifan yang digunakan adalah tarif Jakarta-cikampek eksisting," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Picu Kemacetan Panjang

57 tahun lalu

321.039 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Idul Adha

57 tahun lalu

Libur Idul Adha, 196.320 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

57 tahun lalu

1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Panjang Iduladha 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal