JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif tol. Mereka menilai momennya kurang tepat dan layanan jalan tol masih kurang baik
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengatakan sudah seharusnya penyesuaian tarif tol diikuti perbaikan layanan jalan tol.
"Khususnya dalam pengelolaan debit kendaraan. Ini agar tidak merugikan konsumen," ujar Rizal saat dihubungi di Jakarta, Minggu (27/12/2020).
Dia mengkritisi pengelolaan jalan tol harus dilakukan secara terbuka. Ini mengingat sudah banyak ruas tol yang semestinya dikembalikan ke negara setelah masa konsesinya habis.
Terakhir, lanjut Rizal, yang harus diperhatikan saat ini kondisi perekonomian nasional di tengah pandemi Covid19. "Penyesuaian tarif tol perlu mempertimbangkan situasi ekonomi dan tekanan daya beli masyarakat saat ini," katanya.