Tarif Tol Kembali Akan Naik, Badan Perlindungan Konsumen dan Ombudsman Sentil Pengelola

Hafid Fuad
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif tol. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif tol. Mereka menilai momennya kurang tepat dan layanan jalan tol masih kurang baik

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengatakan sudah seharusnya penyesuaian tarif tol diikuti perbaikan layanan jalan tol. 

"Khususnya dalam pengelolaan debit kendaraan. Ini agar tidak merugikan konsumen," ujar Rizal saat dihubungi di Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Dia mengkritisi pengelolaan jalan tol harus dilakukan secara terbuka. Ini mengingat sudah banyak ruas tol yang semestinya dikembalikan ke negara setelah masa konsesinya habis. 

Terakhir, lanjut Rizal, yang harus diperhatikan saat ini kondisi perekonomian nasional di tengah pandemi Covid19. "Penyesuaian tarif tol perlu mempertimbangkan situasi ekonomi dan tekanan daya beli masyarakat saat ini," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

14 hari lalu

Pengumuman! Ada Perbaikan Tol Cipularang dan Padaleunyi hingga 11 Juli, Awas Macet

23 hari lalu

Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol JORR hingga 3 Juli, Cek Lokasinya

26 hari lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal