Tahun 2021, UMKM Diminta Digitalisasi hingga Inovatif Berbasis Riset

Aditya Pratama
Produk kerajinan lidi nipah dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). (Foto: Pemprov Babel)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meminta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bertransormasi untuk memaksimalkan kinerja. Pasalnya, belum ada tanda-tanda berakhirnya pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak Maret 2020.

“Kami mengharapkan tidak hanya pemerintah yang melakukan perbaikan database, kolaborasi, dan membuka berbagai akses bagi UMKM melalui berbagai kebijakan, tetapi UMKM juga harus konsolidasi, digitalisasi, kreatif, serta inovatif berbasis R&D," ujar Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM Victoria Simanungkalit dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

Victoria menambahkan, sektor yang sangat potensial untuk digarap adalah pertanian. Hal ini didasari data d imana sektor tersebut trennya tetap positif.

"Terakhir di Q3 2020 angkanya di 2.15 persen. Ini potensi, pangan itu tetap dibutuhkan meski pandemi menerjang," kata dia.

Dia menuturkan, UMKM merupakan sektor yang harus pulih lebih dulu. Pasalnya, 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dan penyerapan tenaga kerjanya mencapai 97 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal