Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes untuk Tangani Virus Korona 

Antara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

"Karena yang penting sekarang kepercayaan masyarakat itu bahwa pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan penyebaran virus ini agar tetap bisa terjaga sangat minimal sehingga tidak menimbulkan dampak luas," tutur dia.

Pemerintah telah menetapkan akan menanggung biaya pelayanan kesehatan pasien virus korona merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang ditandatangan Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.

"Segala bentuk pembiayaan terkait penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua, dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Nilai Pelemahan Rupiah Belum Hambat Aktivitas Ekonomi RI

57 tahun lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

57 tahun lalu

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok Lagi ke Rp17.800, Reaksi Menkeu Purbaya Jawab Singkat: Enggak Ada Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal