Sri Mulyani Janji Terapkan Skema Berbagi Beban dengan Hati-Hati

Antara
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama BI akan menerapkan skema berbagi beban (burden sharing) secara hati-hati dan prudent dalam penanganan Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) akan menerapkan skema berbagi beban (burden sharing) secara hati-hati dan prudent dalam penanganan pandemi Covid-19. Ini dengan tetap menjaga reputasi sebagai penjaga kebijakan moneter dan fiskal.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kredibilitas kerangka makro policy yang bertujuan mendukung ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan,” ujarnya, dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Sri Mulyani menyatakan Kemenkeu dan BI akan terus mengawal dampak dari keputusan burden sharing terhadap keseluruhan tujuan ekonomi mulai dari pemulihan ekonomi hingga inflasi dan nilai tukar tetap terjaga.

“Kami dengan BI akan tetap menjaga kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang prudent. Kita juga akan tetap menjaga tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kemenkeu dan BI akan segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) burden sharing atau berbagi beban dalam penanganan Covid-19.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Purbaya Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Himbara Tak Ganggu Koordinasi dengan BI

3 hari lalu

BI Catat Penyerapan Tenaga Kerja Melambat di Triwulan II 2026, Ini Datanya

5 hari lalu

Mengapa Dolar Bertahan di Rp18.000?

6 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal