Soal Super Deduction Tax, Aprindo Harap Dapat Fasilitasi Industri Ritel

Isna Rifka Sri Rahayu
Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik aturan super deduction tax yang akan segera diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Foto: Shutterstock)

"Karena riset itu belum jadi bagian yang menyatu dengan bangsa kita hingga kita harap semakin maju bangsa, kita semakin berpikir juga bagaimana meriset sesuatu industri," ucapnya.

Sementara hingga saat ini pemerintah belum memfasilitasi riset-riset industri ritel. Padahal, kontributor utama dari kenaikan konsumsi masyarakat dapat dimonitor melalui riset.

"Kalau dari pemerintah ada kajian roadmap soal ritel, kita dukung. Tapi sampai sekarang pemerintah Bappenas belum ada roadmap ritel itu. Mau dibawa ke mana ritel Indonesia," tutur dia.

Melalui PP yang telah diteken Presiden Joko Widodo tersebut, pemerintah akan memberikan insentif yang bervariasi kepada pelaku usaha dan industri yang berperan aktif mendorong vokasi dan program penelitian dan pengembangan (R&D).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Ada Apa?

Makro
3 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Kembali Lantik Pejabat Eselon I dan II Siang Ini, Rotasi di Kemenkeu Berlanjut 

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Kantongi Rp42 Triliun dari Lelang 9 Seri Surat Utang Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal