Soal Super Deduction Tax, Aprindo Harap Dapat Fasilitasi Industri Ritel

Isna Rifka Sri Rahayu
Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik aturan super deduction tax yang akan segera diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik aturan super deduction tax yang diterbitkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2019 yang merupakan revisi atas PP 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. 

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, aturan untuk mendorong kualitas tenaga kerja ini diharapkan dapat lebih memfasilitasi industri ritel Indonesia. Hal ini agar tenaga kerja ritel semakin maju sehingga menciptakan industri yang lebih sustainable.

"Kita sangat tertarik. Kita harap ini dapat difasilitasi lebih nyata lagi. Kami masih tunggu kementerian mana yang bisa bantu riset untuk industri ritel," ujarnya di Gandaria City, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

PP ini merupakan jawaban bagi para pelaku usaha yang ingin aktif mendorong kualitas tenaga kerjanya. Dengan begitu, nantinya juga dapat mendorong daya saing perusahaan di kancah internasional.

Menurut dia, selama ini pelaku usaha Indonesia belum fokus pada riset bisnisnya. Riset yang biasa dilakukan peritel seperti riset pasar dan produk dilakukan masing-masing dan angkanya tidak tercatat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Ada Apa?

Makro
3 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Kembali Lantik Pejabat Eselon I dan II Siang Ini, Rotasi di Kemenkeu Berlanjut 

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Kantongi Rp42 Triliun dari Lelang 9 Seri Surat Utang Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal