Soal Subsidi Gaji Termin 2, Menaker: Cair Awal November

Giri Hartomo
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera mencairkan bantuan subsidi gaji termin kedua. Rencananya, pencairan bantuan subsidi gaji termin kedua ini akan dilakukan pada awal November mendatang. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, subsidi gaji atau upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji atau upah.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji atau upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau sudah 99,43 persen. Sementara untuk tahap II sudah disalurkan sebanyak 2.981.531 penerima atau sekitar 99,38 persen. 

Kemudian untuk tahap III sebanyak 3.476.120 penerima 99,32 persen. Selanjutnya tahap IV sudah sebanyak 2.620.665 penerima yang mendapatkan subsidi gaji atau 94,09 persen. 

Terakhir bantuan subsidi gaji tahap V sudah disalurkan kepada 602.468 penerima atau sekitar 97,39 persen. Dengan begitu, total program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) yang telah disalurkan kepada pekerja atau buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kemnaker Ungkap Syarat Perusahaan Jadi Mitra MagangHub 2026, Apa Itu?

18 hari lalu

Kemnaker Sebut Industri Manufaktur Jadi Sektor Penyumbang PHK Terbanyak

19 hari lalu

Catat! Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Kuota 150.000 Peserta

25 hari lalu

Kemnaker dan Pertamina Kolaborasi Pengembangan SDM hingga Pelatihan Vokasi K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal