Siap-Siap, Menkeu Cairkan Gaji ke-13 PNS pada Bulan Ini

Rully Ramli
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadwalkan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Sipil Negara (PNS) sebelum memasuki ajaran tahun baru sekolah. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadwalkan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Sipil Negara (PNS) sebelum memasuki ajaran tahun baru sekolah. Pencairan tersebut dipastikan akan mulai dilakukan bulan Juni ini.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia mengatakan, pencairan dana gaji ke-13 PNS akan mulai dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan pihaknya.

"Sesuai dengan yang kita sampaikan (gaji ke-13)akan dibayarkan pada bulan Juni ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Jadwal pencairan gaji ke-13 ini sudah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ke-13 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Dimana dalam Pasal 2 ayat 1 beleid disebutkan, gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2019.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan sejauh ini  belum menerima laporan mengenai kendala pencairan. Karena itu, proses pencairan seharusnya berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal