Siap-siap, Barang Endorse Artis dan Selebgram Bakal Kena Pajak Natura

Michelle Natalia
Kemenkeu resmi mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas barang endorsement atau promosi yang diterima oleh para artis, public figure, dan selebgram. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas barang endorsement atau promosi yang diterima oleh para artis, public figure, dan selebgram. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 tahun 2023 tentang pajak natura atau kenikmatan yang diterima pegawai dari fasilitas kantor pada 1 Juli 2023.

"Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan merupakan penghasilan yang menjadi objek PPh,” bunyi pasal 3 ayat (1) PMK tersebut dikutip, Minggu (9/7/2023). 

Kemudian, di pasal 3 ayat (3), disebutkan bahwa penggantian atau imbalan sehubungan dengan jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penggantian atau imbalan karena adanya transaksi jasa antar Wajib Pajak (WP). 

Untuk memberikan gambaran dan kisaran penghitungan penerapan pajak natura untuk endorsement ini, pemerintah memberikan gambaran kasus melalui PMK tersebut.

Contoh Kasus I:

Nona JA seorang bintang iklan menandatangani kontrak dengan PT JZ, sebuah perusahaan kosmetik, untuk mengiklankan produk kosmetiknya di sosial media. Atas jasanya tersebut, pada bulan Desember 2023, Nona JA menerima penggantian atau imbalan dalam bentuk paket alat-alat kosmetik dari PT JZ.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Potret Intimate Wedding El Rumi dan Syifa Hadju di Bali, Super Romantis!

Nasional
4 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Seleb
5 hari lalu

Geger Ahmad Dhani Bocorkan Alyssa Daguise Melahirkan Anak Pertama Hari Ini

Nasional
5 hari lalu

Ria Ricis Bersinar di Women’s Inspiration Awards 2026, Bawa Pesan Spesial untuk Kaum Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal