Serikat Buruh Minta Program Subsidi Gaji Masuk APBNP 2021

Fadel Prayoga
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut subsidi gaji yang masuk dalam perlindungan sosial tidak diberikan pada tahun ini.

"Perlindungan sosial tahun ini dan tahun lalu berbeda. Tahun lalu kita memberikan subsidi gaji. Namun Perlindungan sosial kita dorong sektor produktif," katanya.

Anggaran subsidi gaji, kata dia, dialihkan ke program yang memiliki dua faktor. Pertama, mengurangi orang yang tidak bekerja. Kedua, agar orang bekerja mendapatkan uang minimal dalam program padat karya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Alasan KSPI Desak Permenaker 7/2026 Direvisi: Legalkan Outsourcing

Nasional
7 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
13 hari lalu

May Day 2026, Said Iqbal Desak Reformasi Pajak hingga Perlindungan dari PHK

Nasional
3 bulan lalu

Temui Komisi III DPR, KSPSI-KSBSI-KSPI Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal