Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK Guru Dimulai 2 September, Cek Lokasi dan Standar Prokesnya

Dita Angga
Pelamar CPNS Tahun 2021 di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut. (ANTARA/HO)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara menetapkan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) non guru dimulai pada 2 September 2021. Untuk SKD PPPK guru akan diumumkan langsung Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini berdasarkan surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 yang diperoleh MNC Portal dari Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

“SKD CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021 Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN akan dimulai pada 2 September 2021 (jadwal dan sesi terlampir),” kata Bima, Selasa (24/8/2021).

Menurut dia, untuk setiap titik lokasi ada standarnya dalam pelaksanaan SKD CPNS maupun PPPK non guru. Hal ini karena pelaksanaan seleksi masih terjadi di tengah pandemi covid-19.

“Ada standard protokol kesehatan dan minimal pesertanya,” ujar Bima. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

57 tahun lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

57 tahun lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

57 tahun lalu

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal