JAKARTA, iNews.id - Pengamat ekonomi menyoroti potensi beban tambahan yang akan diemban pemerintah daerah (pemda) imbas kebijakan pinjaman ke daerah. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp240 triliun untuk skema pinjaman pemerintah pusat ke daerah dan telah siap disalurkan.
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi memperingatkan potensi beban tambahan pemda akibat pinjaman bisa berdampak ke hal lain.
Pemda disebut bisa saja menaikkan pajak dan retribusi daerah seperti pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, atau pajak konsumsi untuk menutupi kekurangan.
“Beban kenaikan pajak ini justru harus ditanggung kelas menengah, yang saat ini sudah sulit secara ekonomi,” kata Media dalam keterangannya dikutip, Selasa (28/10/2025).
Sementara itu, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda menilai, mekanisme penganggaran melalui utang dapat membuat perencanaan keuangan daerah menjadi tidak terukur.