Selain itu, adanya syarat pemotongan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun berikutnya bisa menambah beban pemda.
“Kejadian ini akan berulang sehingga sistem penganggaran tidak akan sustain,” ucap Huda.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengingatkan, banyak pemerintah daerah akan mengalami pemotongan anggaran transfer dari pusat (TKD) hingga 24,7 persen pada 2026.
Padahal, hampir setengah pemda di Indonesia saat ini sudah kesulitan membiayai kebutuhan dasar mereka.
“Jelas Pemda hampir sulit mengembalikan dananya. Ini jebakan utang,” ujar Bhima.