PNS yang WFO Wajib Sudah Divaksin Covid-19

Dita Angga
PNS yang WFO wajib sudah divaksin Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Bagi instansi pemerintah di sektor esensial di PPKM level 4 dan 3 dalam wilayah Jawa dan Bali, WFO dilakukan maksimal 50 persen pegawai. Sedangkan pada PPKM level 2, WFO dilakukan maksimal 75 persen pegawai.

Perlu diperhatikan di sektor esensial dan nonesensial, pegawai yang WFO adalah yang telah divaksin Covid-19. Sementara bagi instansi pemerintah di sektor kritikal, diberlakukan WFO dengan maksimal 100 persen bagi setiap level PPKM yang dihadapi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membagi layanan pemerintahan menjadi tiga bagian, yakni sektor nonesensial, esensial, dan kritikal. Sementara level PPKM terdiri dari level 1 hingga level 4. Penetapan mengenai level wilayah PPKM dan sektor-sektor tersebut berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM Covid-19.

Pelaksanaan WFO dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat sebagaimana yang tertera dalam SE MenPANRB Nomor 17 dan 21 tahun 2021. Untuk itu, pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus memastikan pegawai ASN di lingkungannya telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantor, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun.

SE yang ditandatangani pada 22 September 2021 ini berlaku sampai dengan berakhirnya kebijakan PPKM pada masa pandemi Covid-19.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Mensesneg soal WFH ASN-Swasta: Tak Ada Masalah Pasokan BBM

Nasional
21 jam lalu

Purbaya Sebut WFH Sehari dalam Sepekan Bisa Hemat BBM 20%

Nasional
1 hari lalu

WFH Diterapkan untuk ASN usai Lebaran, Swasta Diimbau Ikut

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Pemerintah Terapkan WFH 1 Hari Kerja dalam Sepekan usai Lebaran Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal