Prioritas pertama penyiapan anggaran untuk dukungan untuk bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun akan digunakan untuk: Perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD; pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan, seperti: test kit, reagen, ventilator, hand sanitizer dan lain-lain sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Upgrade 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, termasuk Wisma Atlet; insentif dokter (spesialis Rp15 juta/bulan), dokter umum (Rp10 juta), perawat Rp.7.5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta, santunan kematian tenaga medis Rp300 juta, dukungan tenaga medis, serta penanganan kesehatan lainnya.
Prioritas kedua adalah penyiapan anggaran untuk perlindungan sosial. PKH 10 juta KPM, dibayarkan bulanan mulai April (sehingga bantuan setahun naik 25%). Kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 selama 9 bulan (naik 33 persen).
Kartu Prakerja dinaikkan dari 10 triliun menjadi 20 triliun untuk bisa meng-cover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat mendapat insentif pasca pelatihan Rp600.000, dengan biaya pelatihan 1 juta.
Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi.