Penerimaan Pajak Baru Terkumpul Rp322,6 Triliun, 14,7 Persen dari Target

Anggie Ariesta
Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025). (Foto: YouTube Komisi XI DPR RI Channel)

Kedua adalah mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, melaksanakan program bersama (joint program), serta penegakan hukum yang tegas. 

Ketiga, DJP akan terus menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.

Keempat, memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur. Tujuannya adalah untuk mendukung iklim dan daya saing usaha, serta mendorong transformasi ekonomi yang bernilai lebih tinggi. 

Kelima, DJP akan terus mendorong penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) sejalan dengan dinamika perekonomian yang terus berkembang.

"Plus satu lagi, bagaimana kami mencoba membuat administrasi kami lebih simple, lebih sederhana dan lebih cepat dengan cara implementasi Coretax di 2025," kata Suryo.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Ungkap APBN Defisit Rp180,4 Triliun per Mei 2026, Setara 0,7 Persen PDB

57 tahun lalu

Purbaya Nilai Pelemahan Rupiah Belum Hambat Aktivitas Ekonomi RI

57 tahun lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

57 tahun lalu

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal