Kedua adalah mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, melaksanakan program bersama (joint program), serta penegakan hukum yang tegas.
Ketiga, DJP akan terus menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.
Keempat, memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur. Tujuannya adalah untuk mendukung iklim dan daya saing usaha, serta mendorong transformasi ekonomi yang bernilai lebih tinggi.
Kelima, DJP akan terus mendorong penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) sejalan dengan dinamika perekonomian yang terus berkembang.
"Plus satu lagi, bagaimana kami mencoba membuat administrasi kami lebih simple, lebih sederhana dan lebih cepat dengan cara implementasi Coretax di 2025," kata Suryo.