Pemerintah Gratiskan Pungutan Ekspor Sawit dan Turunannya hingga 31 Agustus 2022

Michelle Natalia
Pemerintah gratiskan pungutan ekspor Sawit dan turunannya hingga 31 Agustus 2022

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional dan backbone perekonomian nasional. Salah satunya, dengan menggratiskan tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga 31 Agustus 2022. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Kementerian Keuangan, sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu yang lalu.

Sejalan dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Menko Airlangga, disebutkan bahwa perubahan tarif pungutan Ekspor menjadi 0 dolar AS per metrik ton (MT) berlaku mulai 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 diharapkan dapat mengurangi kelebihan suplai CPO di dalam negeri. Dengan begitu, dapat mempercepat ekspor produk CPO dan turunannya. 

"Dengan percepatan ekspor tersebut, diharapkan harga Tandan Buah Segar di tingkat pekebun khususnya pekebun swadaya akan meningkat," kata Airlangga dalam keterangannya, Senin(18/7/2022).

Pertimbangan lain dalam penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor, yakni keberlanjutan dari pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional, khususnya perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit khususnya berupa pembangunan Unit Pengolahan Hasil. Selain itu, penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel serta pemenuhan kebutuhan pangan melalui pendanaan penyediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Nasional
17 hari lalu

Viral Peserta Magang Dimintai Uang oleh Perusahaan, Ini Kata Menaker

Nasional
21 hari lalu

Tarif Ekspor Tongkol dan Tuna ke Jepang Resmi 0 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Internasional
22 hari lalu

Kanada Sepakat Pangkas Tarif Kendaraan Listrik China Jadi 6,1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal