Pemerintah Bebaskan PPh bagi Pekerja Sektor Padat Karya Bergaji hingga Rp10 Juta

Aditya Pratama
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (foto: iNews.id/Suparjo)

"BPJS ini akan membuat mekanisme yang lebih mudah, sehingga nanti perubahannya adalah masalah masa klaim bisa diperpanjang sampai enam bulan dan manfaatnya 60 persen," katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan sebesar 50 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja pada sektor padat karya.

Untuk jaminan kecelakaan kerja bagi industri padat karya tertentu diberikan diskon sebesar 50 persen untuk enam bulan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Indonesia Bangun Pabrik Melamin Pertama di KEK Gresik, Investasi Rp10,2 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Anjlok Tembus Rp17.105, Airlangga: Mata Uang Lain Juga Melemah

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Tekan Harga Tiket

Nasional
3 hari lalu

Airlangga Buka Suara soal Nasib Harga Pertamax Cs, bakal Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal