Pelapor SPT Pajak Masih Minim, Menkeu: Jangan Tunggu Hari Terakhir

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak awal tahun membuka pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak perorangan hingga 31 Maret nanti. Namun, hingga kini baru 3,2 juta wajib pajak (wp) yang melaksanakannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat tidak menunda pelaporan SPT pajak. Pasalnya, seperti tahun-tahun sebelumnya pelaporan SPT selalu membeludak begitu mendekati masa berakhirnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukannya sedini mungkin. Jangan sampai menunggu pada minggu terakhir, hari terakhir, bahkan jam terakhir," ujarnya di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Dia melanjutkan, hal tersebut membuat petugas DJP merasa kewalahan dengan banyaknya laporan yang diterima di saat-saat terakhir. Sementara saat awal pembukaan pelaporan SPT ini malah sangat sepi.

"Tahun lalu saya datang ke kantor-kantor pajak pada jam terakhir, kasihan mereka (petugas) harus mengisi. Kadang-kadang mereka panik dan menyebabkan suasana dari WP menjadi tidak nyaman. Kami mencoba memperbaiki pelayanan meskipun kita pasti nanti akan buka terus sampai jam terakhir," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

57 tahun lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

57 tahun lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal