Pekerja Informal Jadi Salah Satu Biang Keladi Defisit BPJS Kesehatan

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

Sementara pekerja penerima upah biasanya mempunyai tingkat kepatuhan yang tinggi. Pasalnya, iuran mereka langsung dipotong dari gaji setiap bulan.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga menyebut iuran peserta dari ASN dan TNI/Polri juga cukup baik. Pembayaran iuran untuk peserta ini dilakukan langsung dari APBN.

"Dari sisi Kemenkeu, kita tetap akan terus melakukan pembayaran PBI (penerima bantuan iuran), sudah kita bayarkan untuk tahun ini lunas hingga bulan 12. TNI/Polri juga sudah dibayarkan. Kita bahkan untuk 3-4 tahun berturut-turut memberikan injeksi kepada BPJS, beyond PBI tadi," tutur dia.

Perempuan kelahiran Bandar Lampung itu menilai, perbaikan sistem basis data ini penting agar iuran yang diperoleh sesuai dengan manfaat yang diterima. Dengan begitu, tidak ada lagi isu di masyarakat bahwa ada rumah sakit atau apotek yang tidak terbayar.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPJS Kesehatan Buka Loker untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal