Negara-Negara G-20 Dikabarkan Akan Sepakati Skema Tunggal Pajak untuk Google Cs

Rahmat Fiansyah
Google. (Foto: AFP)

Sebelum pertemuan tingkat tinggi G-20 pada akhir Juni, sejumlah menteri keuangan dan bank sentral akan menyepakati klausul ini pada pertemuan tanggal 8-9 Juni di Fukuoka, Jepang. Dengan demikian, kesepakatan ini akan final pada 2020.

AS, Inggris, dan emerging economies sejak tahun lalu sudah mengusulkan proposal soal pajak digital dalam forum G-20. Mereka menyerukan adanya kesamaan metode dasar saat mengumpulkan pajak digital yang didasrkan pada cakupan bisnis perusahaan teknologi.

Sebagai bagian dari dorongan ini, G-20 akan menyasar pajak pada empat perusahaan raksasa teknologi asal AS (Big Four) yakni Google, Amazon, Facebook, dan Apple yang beroperasi secara global.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

OpenAI Ditunjuk Jadi Pemungut Pajak Digital, Ini Penjelasan DJP

Nasional
1 bulan lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

DJP: Setoran Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025

Makro
2 bulan lalu

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal