Menko Luhut Perkirakan Visa 5 Tahun Turis Asing Diterapkan Bulan Depan

Taufik Fajar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengeluarkan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan InvestasiLuhut Binsar Pandjaitan dalam Bali Investment Forum secara virtual, Jumat (26/3/2021).

"Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan," ujar Luhut.

Menurutnya apabila itu diberlakukan, maka turis asing bisa bekerja dari Bali. "Jadi ini adalah detail yang kami siapkan dan kami akan menerapkannya," katanya.

Kemudian, lanjut dia, dengan adanya hal itu dapat memberi kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut, visa bagi wisatawan mancanegara saat ini sedang dirumuskan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa menurutnya memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui. "Ini menjadi satu prasyarat utama agar lebih banyak masyarakat dunia digital nomad mempertimbangkan Bali sebagai second home (rumah kedua) dan semakin banyak orang yang bekerja di rumah," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Alasan Jepang Naikkan Biaya Visa Masuk hingga 5 Kali Lipat

57 tahun lalu

Mulai 1 Juli 2026, Visa Jepang Resmi Naik Drastis Jadi Rp1,7 Juta

57 tahun lalu

Catat! Biaya Visa Masuk Jepang Naik 5 Kali Lipat, Jadi Rp1,7 Juta

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal