Menko Airlangga Dorong Kontribusi Koperasi terhadap Ekonomi Indonesia

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 dan Pembukaan Pekan Raya Kendal di Stadion Kebondalem, Kabupaten Kendal, Sabtu (23/7/2022). (Foto: Kemenko Perekonomian)

KENDAL, iNews.id - Sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang menjadi salah satu prasyarat bagi terwujudnya kemandirian dan kedaulatan bangsa, koperasi dengan filosofi kegotongroyongannya mampu mengungkit dan mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya. Dalam RPJMN 2020-2024 juga telah mengamanatkan pengembangan koperasi, terutama pada kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Pada tahun 2019 lalu, koperasi telah berkontribusi terhadap 5,1 persen PDB Indonesia. Ini akan terus didorong agar mampu memberikan kontribusi sebesar 5,5 persen PDB pada 2024. Hingga awal Juli 2022, Indonesia juga tercatat memiliki sekitar 236.000 unit koperasi. Dengan jumlah anggota sekitar 26,96 juta orang, koperasi miliki volume usaha yang mencapai Rp163,45 triliun.

“Jumlah dan kontribusi yang diberikan koperasi perlu untuk terus kita dorong dan dioptimalkan lebih jauh lagi agar mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 dan Pembukaan Pekan Raya Kendal di Stadion Kebondalem, Kabupaten Kendal, Sabtu (23/7/2022). 

Sebagai upaya untuk mengembangkan koperasi, Pemerintah terus mendorong terwujudnya konglomerasi ekonomi Indonesia melalui koperasi. Koperasi didorong untuk memiliki peningkatan jumlah anggota yang signifikan dan mengalami peningkatan aset serta mampu berpartisipasi aktif selama pandemi.

Pemerintah juga telah memberikan insentif kepada koperasi dengan program penyaluran dana bergulir Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Lembaga LPDB-KUMKM di tahun 2020 sebesar Rp1,29 triliun dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 84 mitra koperasi. Total UMKM yang terbantu mencapai sekitar 118.000 pelaku usaha, baik dengan skema konvensional maupun syariah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

57 tahun lalu

Rupiah Melemah, Ichsanuddin Noorsy Pertanyakan Klaim Fundamental Ekonomi Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal