Menhub Imbau Pemda Bangun Jalan Layang di Perlintasan KA

Antara
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

WAYKANAN, iNews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk membangun jalan layang dan under pass pada perlintasan sebidang kereta api.

“Yang membangun untuk perlintas sebidang itu wewenang Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ujar Budi Karya Sumadi, saat mengunjungi Lanudad Gatot Subroto, Sabtu kemarin.

Menurut dia, pembangunan jalan layang dan under pass di perlintasan sebidang ini untuk mengurangi angka kecelakaan roda empat dan dua yang sering melintas di pelintasan kereta api.

Sebagaimana diketahui bahwa perpotongan antara jalur kereta api dan jalan sesuai UU Perkeretaapian idealnya dibuat tidak sebidang. Perlintasan sebidang memungkinkan ada, jika hanya area tersebut merupakan jalur dengan frekuensi perjalanan KA rendah dan arus lalu lintas jalan rayanya pun tidak padat.

Pembangunan prasarana perkeretaapian merupakan wewenang dari penyelenggara prasarana perkeretaapian dalam hal ini pemerintah Pusat, Provinsi atau Kabupaten dan Kota.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

Tiket Kereta Api H-3 Lebaran Dibuka, Peluang Mudik Masih Terbuka Lebar

Nasional
17 hari lalu

Breaking News: Avanza Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, 7 Orang Tewas

Nasional
19 hari lalu

82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir, Ribuan Tiket Dikembalikan

Megapolitan
20 hari lalu

Banjir Rendam Jalur Rel, Ratusan Penumpang Antre Refund Tiket Kereta di Gambir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal