Mengetahui Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara

Suparjo Ramalan
Mengetahui mekanisme pengelolaan keuangan negara. (Foto: Ilustrasi/Ist)
  1. Menyusun rancangan anggaran kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  2. Menyusun dokumen pelaksanaan anggaran
  3. Melaksanakan anggaran kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  4. Melaksanakan pemungutan penerimaan negara bukan pajak dan menyetorkannya ke kas negara
  5. Mengelola piutang dan utang negara yang menjadi tanggung jawab kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  6. Mengelola barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  7. Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  8. Melaksanakan tugas-tugas lain yang menjadi tanggung jawabnya berdasarkan ketentuan undang-undang.
Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Pengamat: Jalan Pengabdian kepada Rakyat

Nasional
8 hari lalu

Ahok Tantang Jaksa Periksa Presiden di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Nasional
8 hari lalu

Purbaya bakal Evaluasi Seluruh Program Pemerintah Imbas Defisit APBN Tembus 2,92 Persen

Makro
9 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal