Mengetahui Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara

Suparjo Ramalan
Mengetahui mekanisme pengelolaan keuangan negara. (Foto: Ilustrasi/Ist)
  1. Menyusun rancangan anggaran kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  2. Menyusun dokumen pelaksanaan anggaran
  3. Melaksanakan anggaran kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  4. Melaksanakan pemungutan penerimaan negara bukan pajak dan menyetorkannya ke kas negara
  5. Mengelola piutang dan utang negara yang menjadi tanggung jawab kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  6. Mengelola barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  7. Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  8. Melaksanakan tugas-tugas lain yang menjadi tanggung jawabnya berdasarkan ketentuan undang-undang.
Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil bakal Hidupkan Lagi Program Kompor Listrik, Siapkan Anggaran Rp815,56 Miliar

57 tahun lalu

Kembali Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.708 per Dolar AS

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

57 tahun lalu

Chatib Basri Bongkar Biang Kerok Rupiah Tertekan, Kredibilitas Fiskal Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal