Mengetahui Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara

Suparjo Ramalan
Mengetahui mekanisme pengelolaan keuangan negara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mekanisme pengelolaan keuangan negara berbeda-beda di setiap negara. Begitu juga di Indonesia, yang memiliki mekanisme sendiri dalam mengelola keuangan negaranya. 

Berdasarkan Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang dimaksud dengan Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu, baik berupa uang maupun berupa barang, yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

Keuangan negara, meliputi hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman; kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan negara dan membayar tagihan pihak ketiga; penerimaan negara; pengeluaran negara; penerimaan daerah; dan pengeluaran daerah.

Selain itu, kekayaan negara atau kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara atau perusahaan daerah; kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum; serta kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah.

Adapun tujuan pengelolaan keuangan negara, dikutip dari kemenkeu.go.id, yakni:

  1. Mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
  2. Menjaga stabilitas ekonomi
  3. Merealokasi sumber-sumber ekonomi
  4. Mendorong redistribusi pendapatan

Wujud pengelolaan keuangan negara adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang ditetapkan dengan UU. APBN terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Pengamat: Jalan Pengabdian kepada Rakyat

Nasional
9 hari lalu

Ahok Tantang Jaksa Periksa Presiden di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Nasional
9 hari lalu

Purbaya bakal Evaluasi Seluruh Program Pemerintah Imbas Defisit APBN Tembus 2,92 Persen

Makro
9 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal